Beranda | Artikel
Umdatul Ahkam: Yang Biasa Dilanggar Ketika Bangun Tidur
Rabu, 1 Agustus 2018

Ini adalah larangan yang biasa dilanggar oleh yang baru bangun tidur. Pelajari dari kitab Umdatul Ahkam berikut ini.

 

Pertemuan #10

Fikih Ibadah

YANG BIASA DILANGGAR KETIKA BANGUN TIDUR

 

Hadits #04 dari Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ؛ أَنَّ رَسُولَ الله – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: “إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ ، ثُمَّ لِيَنْتَثِرْ. وَمَنِ اسْتَجْمَرَ فَليُوْتِرْ. وَإِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِِلْ يَدَيْهِ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهُمَا فِي الإِنَاءِ ثَلاَثًا؛ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ”

وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ: “فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخَرَيِه مِنَ المَاءِ”

وَفِي لَفْظٍ: “مَنْ تَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْشِقْ”

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, maka hendaklah ia menghirup air ke dalam hidung lalu ia menghembuskan keluar. Siapa saja yang beristijmar (membersihkan kotoran saat buang hajat dengan menggunakan batu), hendaklah ia menggunakan batu berjumlah ganjil. Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, hendaklah ia cuci tangannya sebelum ia celupkan ke dalam bejana, mencucinya sebanyak tiga kali dahulu, karena salah seorang di antara kalian tidak tahu ke mana tangannya bermalam semalam.”

Dalam lafazh Muslim disebutkan, “Hendaklah ia menghirup air dengan kedua lubang hidungnya.”

Dalam lafazh lain disebutkan pula, “Barangsiapa yang berwudhu, hendaknya ia menghirupkan air ke lubang hidungnya.” (HR. Bukhari, no. 162 dan Muslim, no. 278)

 

Faedah Hadits

 

  1. Dalam berwudhu diperintahkan untuk menghirup air ke dalam hidung kemudian menghembuskannya.
  2. Diperintahkan ketika istijmar (membersihkan kotoran saat buang hajat dengan batu) hendaknya menggunakan batu berjumlah ganjil walau di bawah bilangan tersebut sudah bersih dan wajibnya adalah membawa dampak bersih setelah istijmar.
  3. Hendaklah mencuci tangan tiga kali ketika bangun dari tidur, tidak langsung mencelupkan tangan ke dalam wadah (ember).
  4. Hikmah kenapa mencuci tangan dahulu karena kita tidak mengetahui ke mana tangan kita bermalam semalam.
  5. Baiknya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebutkan sesuatu dengan mengiringi penyebutan hikmahnya.
  6. Islam benar-benar memperhatikan kebersihan, juga Islam mengajarkan kehati-hatian.

 

Referensi:

Tambihaat Al-Afham bi Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah.

Diselesaikan di Bandara Adisucipto, pagi hari 18 Dzulqa’dah 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/18253-umdatul-ahkam-yang-biasa-dilanggar-ketika-bangun-tidur.html